Fraksi PKS Minta Pemda Maluku Naikan Subsidi Haji Dikirim pada hari Kamis, 22 Okt 2009 09:27 WIB
 |  |
AMBON. Rapat membahas biaya penetapan biaya embarkasi haji dari Ambon ke Makasar pada 19/10/09 antara DPRD Maluku dengan Kanwil Agama dan Biro Kesra Pemda Maluku berlangsung alot. Fraksi PKS memandang bahwa subsidi yang dialokasikan untuk membantu biaya embarkasi haji masih belun signifikan. "Perlu ada kenaikan yang signifikan," ujar Fachri Husni Alkatiri, Lc, M.Si.
Wakil ketua Fraksi PKS ini mereview, besaran biaya embarkasi haji yang diusulkan oleh kanwil agama sebesar Rp 2,935,500. Dari jumlah ini Pemda Maluku mensubsidi beberapa komponen biaya dengan besarannya memunculkan angka Rp 640,000. "Perhatian ini kita apresiasi, tapi merujuk kepada UU No 13 Tahun 2008 tentang penyelenggaraan haji, angka subsidi yang harus alokasikan oleh Pemda mestinya lebih besar dari Rp 640,00," ujarnya dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Maluku sementara.
Dirinya menegaskan, jika penetapan ini didasari dengan konsistensi melaksanakan aturan yang ada, maka porsi pengalokasian subsidi pemda juga memiliki dasar hukum. "Disebutkan dalam pasal 35 ayat 1 UU no 13/2008, pemda bertanggung jawab menanggung biaya transportasi. Walaupun perlu ada regulasi turunan terhadap komponen biaya transportasi, namun usulan subsidi dari Pemda belum mengakomodir aturan yang ada," cecarnya.
Alkatiri menyampaikan bahwa subsidi yang signifikan akan sangat membantu calon jamaah haji. "Tidak semua calon jamaah haji itu memiliki kemampuan ekonomi, jadi subsidi yang signifikan akan meringankan beban mereka," paparnya. (mualo)
|